oleh ; PC Kabupaten Bandung
PMII, atau yang disingkat dengan Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (Indonesian Moslem Students Movement), dalam bahasa
jawanya adalah Anak Cucu organisasi NU yang lahir dari rahim Departemen
perguruan Tinggi IPNU.
Lahirnya PMII bukannya berjalan mulus, banyak
sekali hambatan dan rintangan. Hasrat mendirikan organisasi NU sudah lama
bergolak. namun pihak NU belum memberikan green light. Belum
menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi anak-anak NU yang
belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini, kemauan keras anak-anak
muda itu tak pernah kendur, bahkan semakin berkobar-kobar saja dari kampus ke
kampus. hal ini bisa dimengerti karena, kondisi sosial politik pada dasawarsa
50-an memang sangat memungkinkan untuk lahirnya organisasi baru. Banyak
organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah naungan payung induknya. misalkan saja HMI yang dekat
dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan
Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika kemudiaan anak-anak
NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah panji bintang
sembilan, dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk IMANU (Ikatan
Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 yang diprakarsai oleh beberapa tokoh
pimpinan pusat IPNU.
Namun IMANU tak berumur panjang,
dikarenakan PBNU menolak keberadaannya. ini bisa kita pahami kenapa Nu
bertindak keras. sebab waktu itu, IPNU baru saja lahir pada 24 Februari 1954.
Apa jadinya jika organisasi yang baru lahir saja belum terurus sudah menangani
yang lain? hal ini logis seakli. Jadi keberatan NU bukan terletak pada prinsip
berdirinya IMANU ( PMII ), tetapi lebih pada pertimbangan waktu, pembagian
tugas dan efektifitas organisasi.
Oleh karenanya, sampai pada konggres
IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan ke-3 (akhir 1958 di Cirebon). NU
belum memandang perlu adanya wadah tersendiri bagi anak-anak mahasiswa NU.
Namun kecenderungan ini nsudah mulai diantisipasi dalam bentuk kelonggaran
menambah Departemen Baru dalam kestrukturan organisasi IPNU, yang kemudian
dep[artemen ini dikenal dengan Departemen Perguruan Tinggi IPNU.
Dan baru setelah konferensi Besar IPNU
(14-16 Maret 1960 di kaliurang), disepakati untuk mendirikan wadah tersendiri
bagi mahsiswa NU, yang disambut dengan berkumpulnya tokoh-tokoh mahasiswa NU
yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah selama tiga hari(14-16 April
1960) di Taman Pendidikan Putri Khadijah(Sekarang UNSURI) Surabaya. Dengan
semangat membara, mereka membahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama
mereka idam-idamkan.
Bertepatan dengan itu, Ketua Umum PBNU
KH. Idam Kholid memberikan lampu hijau.
Bahkan memberi semangat pada mahasiswa NU agar mampu menjadi kader partai,
menjadi mahasiswa yang mempunyai prinsip: Ilmu untuk diamalkan dan bukan
ilmu untuk ilmu…maka, lahirlah organisasi Mahasiswa dibawah naungan
NU pada tanggal 17 April 1960. Kemudian
organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ).
Disamping latar belakang lahirnya PMII
seperti diatas, sebenarnya pada waktu itu anak-anak NU yang ada di
organisasi lain seperti HMI merasa tidak
puas atas pola gerak HMI. Menurut mereka ( Mahasiswa NU ) , bahwa HMI
sudah berpihak pada salah satu golongan
yang kemudian ditengarai bahwa HMI adalah anderbownya partai Masyumi,
sehinggga wajar kalau mahasiswa NU di
HMI juga mencari alternatif lain. Hal ini juga diungkap oleh Deliar Nur (
1987 ), beliau mengatakan bahwa PMII merupakan cermin ketidakpuasan
sebagian mahasiswa muslim terhadap HMI, yang dianggap bahwa HMI dekat dengan
golongan modernis ( Muhammadiyah ) dan dalam urusan politik lebih dekat
dengan Masyumi.
Dari
paparan diatas bisa ditarik kesimpulan atau pokok-pokok pikiran dari makna dari
kelahiran PMII:
¨
Bahwa PMII
karena ketidakmampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU dalam menampung aspirasi
anak muda NU yang ada di Perguruan Tinggi .
¨
PMII lahir dari rekayasa
politik sekelompok mahasiswa muslim ( NU
) untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya
merealisasikan aspirasi politiknya.
¨
PMII lahir dalam rangka
mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
¨
Bahwa PMII lahir dari
ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi
mempresentasikan paham mereka ( Mahasiswa
NU ) dan HMI ditengarai lebih dekat dengan partai MASYUMI.
¨
Bahwa lahirnya PMII
merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari
sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang
dianutnya.
Dengan demikian ide dasar pendirian
PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri Bahwa kemudian harus bernaung
dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar pertimbangan praktis semata,
misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang nyaris menciptakan iklim
dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tetapi, keterikatan PMII kepada NU memang
sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah,
cita-cita dan bahkan pola berpikir, bertindak dan berperilaku.
Kemudian PMII harus mengakui dengan
tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul berbagai pertimbangan
menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku untuk sebuah kebebasan
menentukan nasib sendiri.
Oleh karena itu haruslah diakui,
bahwa peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah ketika dipergunakannya istilah
Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di Malang dalam
MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari
induknya.
Sejauh pertimbangan-pertimbangan
yang terekam dalam dokumen historis, sikap independensi itu tidak lebih dari
dari proses pendewasaan. PMII sebagai generasi muda bangsa yang ingin lebih
eksis dimata masyarakat bangsanya. Ini terlihat jelas dari tiga butir
pertimbangan yang melatar belakangi sikap independensi PMII tersebut.
Pertama, PMII melihat
pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang
berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab,
bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh
rakyat. Kedua, PMII selaku generasi muda indonesia sadar akan perannya
untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat
dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat. Ketiga, bahwa perjuangan
PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai
deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan
dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan itulah,
PMII menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak terikat baik sikap
maupun tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap perjuangan
organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskanPancasila.
0 komentar:
Posting Komentar